← Beranda

Kebijakan Layanan, Pembayaran, dan Pengembalian Dana

Kebijakan Layanan, Pembayaran, dan Pengembalian Dana

Selamat datang di layanan administrasi dan keuangan sekolah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, mudah, dan akuntabel bagi seluruh orang tua/wali murid.

Halaman ini memuat informasi mengenai ketentuan pembayaran, layanan administrasi, serta kebijakan pengembalian dana (refund).

1. Ketentuan Pembayaran

Untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar, seluruh administrasi keuangan sekolah diatur dengan ketentuan berikut:

  • Metode Pembayaran
    Pembayaran biaya pendidikan, seperti SPP, uang gedung/pangkal, dan kegiatan siswa, dilakukan melalui saluran resmi sekolah, yaitu Virtual Account (VA) atas nama siswa, transfer ke rekening resmi sekolah, atau pembayaran langsung di loket Tata Usaha.

  • Jatuh Tempo Pembayaran
    Pembayaran SPP bulanan wajib diselesaikan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

  • Bukti Pembayaran
    Orang tua/wali diharapkan menyimpan seluruh bukti pembayaran. Untuk pembayaran melalui transfer manual, harap melakukan konfirmasi melalui portal orang tua atau WhatsApp resmi Tata Usaha.

2. Kebijakan Pengembalian Dana

Pengembalian dana (refund) dapat diajukan dalam kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

A. Kondisi yang Memenuhi Syarat Pengembalian Dana

Pengajuan pengembalian dana dapat diproses apabila terjadi kondisi berikut:

  • Terdapat kelebihan pembayaran akibat kesalahan nominal transfer.

  • Terjadi pembayaran ganda (double payment) pada tagihan yang sama.

  • Calon siswa baru mengundurkan diri sebelum tahun ajaran atau masa orientasi dimulai. Pengembalian dana dapat dikenakan potongan biaya administrasi sesuai ketentuan yang telah disepakati.

  • Kegiatan tambahan berbayar, seperti ekstrakurikuler tertentu atau study tour, dibatalkan oleh pihak sekolah.

B. Kondisi yang Tidak Memenuhi Syarat Pengembalian Dana

Pengembalian dana tidak dapat diproses untuk kondisi berikut:

  • Siswa pindah sekolah, mengundurkan diri, atau diberhentikan pada pertengahan semester berjalan. Biaya SPP dan biaya operasional yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

  • Pembayaran perlengkapan fisik yang telah diterima atau digunakan, seperti seragam, buku paket, dan modul pembelajaran.

  • Biaya pendaftaran atau formulir seleksi siswa baru. Biaya ini bersifat final dan tidak dapat dikembalikan.

3. Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana

Orang tua/wali yang memenuhi syarat pengembalian dana dapat mengajukan permohonan dengan langkah berikut:

  1. Mengisi Formulir Pengajuan
    Formulir pengajuan pengembalian dana dapat diunduh melalui portal sekolah atau diambil langsung di ruang Tata Usaha.

  2. Melengkapi Dokumen Pendukung
    Pemohon wajib melampirkan bukti pembayaran atau struk transfer, fotokopi identitas orang tua/wali, serta surat pernyataan alasan pengajuan pengembalian dana.

  3. Verifikasi Dokumen
    Dokumen yang telah lengkap dapat diserahkan ke loket pelayanan administrasi atau dikirimkan melalui email resmi bagian keuangan sekolah.

  4. Proses Pencairan Dana
    Tim keuangan akan melakukan verifikasi dalam waktu 7–14 hari kerja. Apabila pengajuan disetujui, dana akan ditransfer ke rekening bank orang tua/wali yang terdaftar.

Layanan Bantuan dan Informasi

Untuk pertanyaan mengenai rincian tagihan, kendala pembayaran, atau status pengajuan pengembalian dana, silakan menghubungi layanan informasi sekolah:

  • Jam Operasional: Senin–Sabtu, pukul 08.00–13.00 WIB

  • WhatsApp Tata Usaha: 08575500119

  • Email Keuangan: keu.simanuta@gmail.com

  • Lokasi Layanan: Ruang Tata Usaha (Ruang Administrasi SMK NURUT TAQWA)

Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan Bapak/Ibu dalam mendukung kelancaran layanan pendidikan di sekolah kami.